(Antara)-Mengantisipasi  prilaku  korupsi di bidang  kesehatan, Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu  bersama kejaksaan negeri setempat membuat nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU). MoU  itu, juga dalam rangka mengawasi dana bantuan operasional kesehatan sebanyak 11 miliar rupiah.