(Antara)-Dari hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi, Jawa Barat, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan walikota dan wakil walikota Sukabumi serta Gubernur Jabar bertambah 1.370 orang, bahkan KPU pun tidak akan mencoret bagi pekerja luar negeri atau TKI serta orang gangguan jiwa.