(Antara) - Bagi anda yang ingin bekerja di luar negeri, ada baiknya berhati-hati, untuk memastikan penyalur menggunakan cara yang legal. Karena Bareskrim Polri telah menangkap 10 tersangka tindak pidana perdagangan manusia dari empat kasus berbeda. Modusnya, dengan menawarkan para korban pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar.