(Antara)-Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas bumi, SKK Migas, menyatakan ledakan sumur minyak yang terjadi di Aceh Timur pada Rabu dini hari, merupakan pengeboran ilegal. Ledakan tersebut menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.