(Antara)-Untuk meredam polemik setiap dikeluarkan kebijakan impor komoditas nasional, Kementerian Perdagangan mengusulkan diberlakukannya pungutan untuk setiap kilogram barang komoditas yang didatangkan dari luar negeri. Nantinya, pungutan itu dialokasikan untuk kesejahteraan petani yang marasa dirugikan dengan adanya impor suatu komoditas.