(Antara)-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari menilai transaksi nontunai tidak hanya diterapkan di lingkungan pemerintah dan birokrasi, namun juga perlu didukung oleh para pengusaha. Terlebih saat ini pemerintah telah membatasi jumlah uang tunai yang boleh digunakan.