(Antara)-21.000 botol miras pabrikan, 4.000 miras oplosan, jamu, obat-obatan terlarang, VCD porno dan VCD bajakan serta petasan, dimusnahkan oleh pihak kepolisian dari Polres Cilegon. Kegiatan ini merupakan pemusnahan barang-barang sitaan,  hasil razia yang dilakukan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, di wilayah Kota Cilegon, Banten.