(Antara)-Dilibatkannya anak-anak dalam aksi bom bunuh diri di Surabaya, membuat banyak pihak prihatin. untuk menangkalnya tidak dapat dilakukan secara personal. Namun, dengan mengajak keluarga. untuk itu, Daerah Istimewa Yogyakarta, merasa perlu menerbitkan peraturan daerah ketahanan keluarga, untuk membentengi paham radikalisme.