(Antara)-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, kembali meminta adanya penguatan dalam Revisi Undang-Undang Perikanan, utamanya pada penutupan akses asing di Laut Indonesia. Mengingat tidak hanya menghancurkan hasil tangkapan, tetapi lebih jauh menghambat kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan bangsa Indonesia.