(Antara)-Partai Solidaritas Indonesia, PSI melaporkan dugaan pelanggaran kode etik, yang  dilakukan oleh anggota dan ketua Bawaslu, kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, DKPP. Materi pelaporan terkait tindakan Bawaslu yang melaporkan PSI ke Bareskrim Polri, dengan dugaan kampanye dini. laporan PSI ini diterima oleh DKPP, dan dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi, untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.