(Antara)-Tersebarnya narapidana terorisme yang saat ini berjumlah lebih dari 200 yang ditempatkan di 113 lapas di seluruh Indonesia, menjadi hambatan bagi BNPT untuk melaksanakan program deradikalisasi. Jumlah SDM BNPT yang minim, membuat BNPT harus melibatkan pihak lain, seperti organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama melakukan program deradikalisasi.