(Antara)-Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap bus yang digunakan sebagai transportasi mudik, di lebaran tahun ini. Pemeriksaan dilakukan di 20 kabupaten kota, di Seluruh Jawa Barat. dari pemeriksaan yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini, ditemukan 700 bus yang tak layak jalan, dan harus dikandangkan.