(Antara)-Menyambut Hari Raya Idul Fitri, kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, memberikan remisi bagi warga binaan, yang ada diberbagai lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan di Sumbar. Untuk lembaga pemasyarakatan kelas Dua A, Muaro Padang, sebanyak 441 warga binaan menerima remisi di hari lebaran.