(Antara)-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi ada lebih dari 72 ribu pendatang baru di Jakarta.  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya  menerima setiap pendatang, asalkan menaati segala bentuk peraturan yang berlaku dan memiliki kemampuan dan karya.