(Antara)-Panitia Pengawas Pilkada Kota Serang, Rabu 27 Juni 2018 memeriksa terduga pelaku praktik politik uang di Pilkada Kota Serang, yang dilaporkan warga. Terduga pelaku yang berjumlah dua orang ini, satu diantaranya kini diamankan, untuk dimintai keterangan tim Sentra Gakumdu, yang tengah mendalami laporan dugaan praktik politik uang dari masyarakat.