(Antara) - Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun, mencatat jumlah permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana dan dicabut hak pilih di pengadilan setempat  meningkat. Kondisi itu  seiring masa pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) oleh partai politik ke KPU.