(Antara) - Peredaran obat-obat terlarang di Indonesia sampai tahun 2018, masih mengkhawatirkan. Untuk mencegah agar anak-anaktidak jadi sasaran pengedar, badan narkotika nasional kabupaten Batang, Rabu 25 Juli, melakukan sosialasasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah dasar.