(Antara)-Komisi A DPRD DIY, mengeluarkan tiga panduan dalam melakukan kampanye Pilpres 2019, yakni ideologi Pancasila, budi pekerti dan aturan main KPU. Sementara itu, komisi pemilihan umum daerah istimewa Yogyakarta, KPU DIY, menggandeng kementerian agama untuk memberikan pendidikan pemilih melalui tempat-tempat ibadah.