(Antara) - Akses satu pintu pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) diyakini dapat menghindari terjadinya praktek kecurangan. Pada pembukaaan cpns tahun 2018 ini, ada sebanyak 238.015 orang yang dibutuhkan, baik untuk penempatan pada pemerintah pusat, juga daerah.