Kekayaan Indonesia harus dijaga dan untuk kemakmuran rakyat, sesuai pasal 33 undang undang dasar 1945. Menurut calon presiden Prabowo Subianto, kekayaan tersebut banyak diicar oleh negara lain, sehingga kekuatan militer menjadi sangat penting agar kekayaan tersebut tidak mengalir ke luar negeri .