(Antara)-Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong percepatan legalisasi tanah bagi masyarakat yang belum memilikinya.  Hal itu diungkapkan usai apel peringatan hari ulang tahun agraria di Kantor Agraria dan Tata Ruang Kanwil Jawa Barat, Bandung, Senin pagi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir hambatan pembangunan infrastruktur dalam pembebasan lahan.