(Antara)- Pemerintah kabupaten Temanggung, Jawa Tenggah membayar tambahan premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak Rp 4 Miliar untuk warga miskin yang belum masuk kepersertaan JKN. Pembayaran premi itu sekaligus penghapusan Jaminan Kesehatan Temanggung (JKT) yang selama ini dilakukan.