(Antara)-Kepolisian Daerah Jawa Barat membentuk empat satuan tugas sebagai rencana kontijensi penanganan kebencanaan di Jawa Barat. Empat Satgas tersebut yakni Satgas SAR, Satgas Perlindungan, Satgas Medis, serta Satgas Umum, yang terdiri dari 673 personel kepolisian.