(Antara)-Dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan ke-dua (DPTHP-2) yang digelar KPU Sulawesi Tenggara pada Selasa malam, terdapat tujuh daerah yang belum memperoleh daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dari Disdukcapil daerah setempat. ketujuh daerah tersebut direkomendasikan segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Disdukcapil daerah masing-masing, untuk menetapkan DPT dalam Pemilu 2019 mendatang.