(Antara) - Komisi Pemilihan Umum,KPU, Provinsi Maluku Utara, menggelar rapat pleno penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap dari hasil perbaikan tahap dua atau DPTHP-2, pemilihan umum calon anggota legislatif dan pilpres tahun 2019. Rapat pleno itu komisi pemilihan umum menetapkan DPT sebanyak delapan ratus lima ribu enam ratus delapan puluh lima, angka ini lebih tinggi dari daftar pemilih sebelumnya pada pemilihan pada pemilihan kepala daerah di tahun 2018 lalu.