(Antara) -  Ribuan alat peraga kampanye atau APK liar, dicopot petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan juga Badan Pengawas Pemilu Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. APK yang didominasi oleh bendera partai politik ini terbukti menyalahi peraturan sehingga harus dilepas.