(Antara)-Pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 2018, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Selain memperluas fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan atau Tax Holiday, dua poin kebijakan lainnya yakni relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), dan upaya memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan.