(Antara)-Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, mengamankan ribuan ekor burung asal sumatera, yang rencananya akan dikirim ke wilayah Serang, Banten. Ribuan burung tersebut diketahui masuk ke wilayah Jawa secara ilegal, tanpa dilengkapi dokumen kesehatan hewan dari balai karantina asal, sehingga terpaksa disita petugas untuk dilepas liarkan.