(Antara)-Hingga kini, baru ada beberapa kabupaten, kota di tanah air, yang memiliki tenaga ahli bangunan tahan gempa. untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,  akan membentuk komite nasional keselamatan bangunan dan gedung, yang akan mengawasi dan mendampingi pemerintah daerah menyediakan bangunan dan gedung tahan gempa.