ANTARA - Setelah permohonan penundaan eksekusi hukum dikabulkan pengadilan, Baiq Nuril Maknun banjir dukungan dari mana-mana, termasuk dari anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka. Rieke menyatakan akan mengawal litigasi hukum untuk mantan guru honorer SMAN 7 Mataram itu.