(Antara)-Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, menegaskan, utang perusahaan BUMN per September 2018 sebesar 5.271 triliun rupiah, bukan sepenuhnya utang perusahaan. Adapun liabilitas BUMN keuangan mencapai 3.311 triliun rupiah, dan termasuk pula dana pihak ketiga, atau simpanan nasabah di perbankan.