(Antara)-Hingga 30 Desember 2018, seluruh Kantor Cabang Bank Indonesia memberikan layanan penukaran empat pecahan uang rupiah emisi lama. Meski penukaran uang itu lebih banyak terjadi di kota-kota besar, bank indonesia tetap memberikan pelayanan hingga pelosok negeri, melalui mobil kas keliling.