(Antara)-Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapatkan  lampu hijau dari otoritas jasa keuangan (OJK) untuk menghilangkan kewajiban perusahaan memiliki direktur independen. Hal ini disampaikan Direktur Utama Bei  Inarno Djajadi dalam konferensi pers tutup tahun 2018.