(Antara) - Pemerintah Kota Kendari resmi menerapkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Elektronik. Hal ini ditandai dengan peluncuran E-SPPD yang dilakukan oleh PLT Wali Kota Kendari, Sulkarnain, awal pekan ini. Melalui aplikasi E-SPPD, diharapkan perjalanan dinas seluruh ASN lingkup Pemkot Kendari semakin akuntabel, serta dapat mewujudkan zona integritas bebas korupsi.