(Antara) - Ketua Komisi Delapan DPR RI, yang membidangi masalah sosial, Ali Taher, menyebut, unsur informasi teknologi, perlu dimasukkan dalam pembahasan rancangnan undang-undang penghapusan kekerasan seksual,RUU PKS. Hal tersebut dimaksudkan untuk dapat mengeliminasi prostitusi daring.