(Antara) - Sebanyak 79 satwa langka, jenis Kukang Jawa, berhasil diamankan oleh Polres Majalengka, dari penangkapan dan perburuan kukang liar di Majalengka, Jawa Barat. 76 ekor diantaranya langsung diserahkan kepada pihak BKDSA Jabar, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun sayangnya 3 ekor  diantaranya telah mati, saat penggerebekan. Selanjutnya ke  76 ekor Kukang Jawa tersebut akan dilepasliarkan kembali ke alam liar.