(Antara) - Bupati Non Aktif Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yassin, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan suap proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro. Selain  memastikan adanya kesalahan dalam pembangunan Proyek Meikarta, dalam kesaksiannya Neneng juga mengakui bahwa ia menerima uang sebesar 20 Milyar Rupiah sebagai komitmen Fee pembangunan Meikarta.