(Antara)-Tidak terima lagunya digunakan kampanye Prabowo-Sandi, dengan diubah syairnya. Pencipta lagu yang juga penyanyi hip-hop yogyakarta, Marzuki Mohammad atau Kill the DJ, Selasa petang, melapor ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Penggunaan lagu tersebut diketahui tanpa ijin, karena, sebelumnya tidak pernah ada pihak yang menghubunginya untuk menggunakan lagu tersebut, dalam kampanye pasangan capres-cawapres nomor dua tersebut.