(Antara)-Badan Pengawas Pemilu meminta komisi pemilihan umum untuk segera mengeluarkan aturan dan batasan, terkait bentuk-bentuk penyampaian visi misi Capres-Cawapres di media massa. Bawaslu menilai aturan siaran di media massa ini perlu dipertegas, supaya tidak ada indikasi pelanggaran dan kegaduhan sebelum pemilu berlangsung.