(Antara)-Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, Arif Prasetya, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji aturan sepeda motor berkendara di lajur tol dalam kota. Aturan tersebut dimaksudkan agar masyarakat pengguna kendaraan roda dua juga dapat menikmati fasilitas tol yang rencananya akan mulai dibangun pada tahun 2019.