(Antara)-Rencana pemerintah untuk menyiapkan aturan perpajakan bagi selebgram dan youtubers telah diketahui oleh sebagian praktisi media sosial. Dua Selebgram Indonesia, Yovita  Liwanuru dan Anesya Anggun, menilai penting adanya aturan yang jelas terkait pajak bagi pendapatan yang didapatkan melalui platform media sosial.