(Antara)-Kantor Agraria Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Temanggung, mengimbau kepada masyarakat agar segera memasang patok tanda batas tanah. Selain mengoptimalkan Program Bantuan Penyertifikatan Tanah dan memudahkan petugas ketika melakukan pengukuran, pemasangan patok secara permanen tersebut juga untuk mengantisipasi terjadinya sengketa tanah di masyarakat.