(Antara)-Demi mempercepat perdagangan di kawasan perbatasan negara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan segera mengeluarkan peraturan yang mengatur pengelolaan dan pengelola ekspor-impor. Selain juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membangun sarana dan prasarananya.