Banyumas (Antaranews Jateng) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas berhasil mengungkap kasus prostitusi dalam jaringan (daring/online) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menggunakan media sosial "Twitter" dan "MeChat. (VJ: Sumarwoto)