(Antara)-Sebanyak 7000 ekor belangkas, pada Kamis dini hari, dimusnahkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, dengan cara menguburkannya di dalam tanah di halaman Kantor Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (Gakkum) wilayah Sumatera Utara. Satwa dilindungi itu, semula hendak diselundupkan ke Thailand melalui perairan Aceh pada 28 Januari lalu.