(Antara)-Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas yang berasal dari luar kota Medan dan Sumatera Utara mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Mereka mengurus formulir pindah memilih atau A-5 yang akan digunakan pada pemilu tanggal 17 April mendatang.