(Antara)-Wapres JK mengingatkan masyaratkat untuk membedakan antara penerapan hukum dengan kriminaliasi. Pernyataan wapres tersebut menanggapi penetapan status tersangka kepada Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif. Sebagian orang menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi ulama.