Bantul (Antaranews Jogja) - Belasan orang mantan karyawan korban pemutusan hubungan kerja perusahaan modal asing PT Kharisma Eksport mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta guna memperjuangkan hak-hak mereka.