Pemerintah Jerman akan menyerahkan aset reklamasi lahan bekas tambang di kawasan Izin Usaha Penambangan PT Timah Tbk kepada Kementerian ESDM dan diselanjutnya diserakan ke Bumdes Bukit Layang.
Pemerintah Jerman akan menyerahkan aset reklamasi lahan bekas tambang di kawasan Izin Usaha Penambangan PT Timah Tbk kepada Kementerian ESDM dan diselanjutnya diserakan ke Bumdes Bukit Layang.