( Antara )-petugas gabungan dari satpol PP, TNI dan POLRI menertibkan pedagang kaki lima ( PKL ) di kawasan tertib lalu lintas, Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, pekan ini. Dalam penertiban tersebut, petugas bertindak tegas kepada para pedagang, dengan menyita sejumlah barang milik pedagang. Nantinya, para pedagang tersebut akan mengikuti persidangan dan membayar denda minimal lima ratus ribu rupiah.